SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah Muhammad Yusran Lalogau – Abdul Rahman Assagaf, Dokter Andi Nusawarta – Sofyan Razak, dan Andi Muhammad Khairul Akbar – Amiruddin Tahir.
“Kami sampiakan, bahwa hari ini tanggal 22 September 2024, kami telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep 2024,” singkat Ketua KPU Pangkep, Ichlas kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).
Sebelumnya, KPU Pangkep telah menyelesaikan urusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat (20/9/2024) kemarin, Kordiv Data Informasi dan Perencanaan KPU Pangkep, Samsudiarti, mengungkapkan bahwa DPT ditetapkan sebanyak 249.362 pemilih, terdiri dari 119.946 pemilih laki-laki dan 129.416 pemilih perempuan.
“DPT tersebar di 13 kecamatan, 103 desa/kelurahan, dan 557 tempat pemungutan suara (TPS),” jelas Samsudiarti kepada awak media.
Jumlah pemilih yang mencapai 249.362 ini akan menjadi incaran bagi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut.
Ketiga pasangan ini akan bersaing ketat dalam merebut suara pemilih pada pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Persaingan semakin menarik menjelang pilkada, pasalnya setiap suara akan sangat berharga bagi kandidat yang ingin meraih kursi kepemimpinan di Kabupaten Pangkep.
KPU Pangkep pun terus memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung transparan dan akuntabel, demi menciptakan pemilu yang berkualitas.


Tinggalkan Balasan