SimpulRakyat.co.id. Makassar – Empat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar telah berhasil menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka tepat waktu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.
Hingga batas akhir pelaporan pada 24 September 2024 pukul 22.00 WITA, semua paslon telah memenuhi kewajiban sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024.
Komisioner KPU Makassar Divisi Penyelenggaraan Pemilih, Sri Wahyuningsih, mengapresiasi langkah tepat waktu yang diambil para paslon dalam menyerahkan LADK.
“Dengan penyerahan LADK ini, setiap paslon mulai mencatat setiap penerimaan dan pengeluaran dana kampanye selama masa kampanye berlangsung. Pembukuan tersebut harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan proses berjalan sesuai peraturan,” ujar Sri, Kamis (26/09/2024).
Sri menjelaskan bahwa sumber dana kampanye dapat berasal dari beberapa sumber, seperti partai politik pengusul, pasangan calon itu sendiri, atau pihak ketiga, asalkan tidak melanggar ketentuan hukum.
Meskipun tidak ada batasan jumlah dana kampanye secara keseluruhan, batas maksimal untuk sumbangan dari perseorangan adalah Rp75 juta, sedangkan sumbangan dari badan hukum swasta maksimal Rp750 juta.
“Pelaporan dana kampanye ini sangat penting untuk transparansi pemilu. Penyerahan LADK merupakan langkah awal dalam memastikan bahwa seluruh paslon menjalankan kampanye dengan transparansi finansial,” lanjutnya.
Sri juga menambahkan bahwa setelah penyerahan LADK, setiap paslon diwajibkan mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran dana selama masa kampanye.
Meski demikian, ia belum bersedia mengungkapkan rincian LADK dari masing-masing paslon.
“Pengumuman resmi mengenai nilai LADK masing-masing paslon akan dilakukan pada 28 September 2024, setelah masa perbaikan LADK selesai pada 25-27 September,” ungkapnya.
Adapun empat paslon yang bertarung di Pilkada Makassar adalah:
- Pasangan nomor urut 1, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA)
- Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati)
- Pasangan nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi Uskara (Ini Mi)
- Pasangan nomor urut 4, Amri Arsyid dan Rahman Bando (Aman).
Dengan kampanye yang telah dimulai, masyarakat kini akan memantau pergerakan dana kampanye dari masing-masing paslon, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi ini. (*)


Tinggalkan Balasan