SimpulRakyat.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto – akrab disapa – Danny Pomanto, akan mulai menjalani cuti terhitung besok, Rabu (25/9/2024).
Cuti ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi Danny karena ia turut serta dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Danny Pomanto maju sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan, berpasangan dengan Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad. Sesuai regulasi, masa cuti kampanye politik Danny akan berlangsung selama dua bulan, hingga 23 November 2024.
Setelah masa cutinya berakhir, Danny akan kembali menjabat sebagai Wali Kota Makassar pada periode tenang jelang Pilkada.
“InsyaAllah, saya akan kembali di minggu tenang,” ujar Danny kepada wartawan di Makassar, Selasa (24/9).
Selama menjalani cuti, Danny mempercayakan roda pemerintahan Kota Makassar kepada Penjabat Sementara (Pjs) yang akan menggantikannya. Ia menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dan memastikan proses Pilkada berjalan jujur dan adil.
“Saya sudah cuti, jadi semuanya kita percayakan kepada Pjs. Saya pastikan Pjs akan ditugasi menjaga agar pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Makassar, Andi Arwin Azis, diberitakan akan menggantikan Danny Pomanto sebagai Pjs Wali Kota Makassar selama dua bulan masa cuti. (*)


Tinggalkan Balasan