SimpulRakyat.co.id, Maros – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mengumumkan hasil tes kesehatan untuk calon kepala daerah (Cakada) Pilkada Maros 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Ketua KPU Maros, Jumaedi, menyampaikan bahwa bakal calon wakil bupati, Suhartina Bohari, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes kesehatan.
Sementara itu, bakal calon bupati Maros, Chaidir Syam, dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Hasil tes kesehatan dan penelitian dokumen persyaratan calon sudah kami serahkan ke LO (Liaison Officer-red) Paslon hari ini. Hasilnya, calon bupati memenuhi syarat, namun calon wakil bupati tidak memenuhi syarat,” ungkap Edi, sapaan akrab Jumaedi, kepada wartawan, Sabtu (7/9).
Meski begitu, Edi tidak merinci secara detail alasan Suhartina dinyatakan TMS, namun ia menjelaskan bahwa ada 20 item yang diperiksa dalam tes kesehatan, termasuk tes narkotika.
“Tidak memenuhi syarat, tapi detailnya tidak bisa saya jelaskan. Intinya, Ibu Wakil Bupati tidak lolos dalam tes kesehatan,” tambahnya.
Dengan hasil ini, KPU Maros telah meminta Chaidir Syam untuk segera mengganti pasangan calon wakilnya. Tenggat waktu pergantian diberikan hingga 15 September 2024 mendatang.
“Kami berikan waktu tiga hari untuk melakukan pergantian sesuai dengan regulasi. Jika dalam tiga hari tidak ada penggantian, maka pasangan calon akan dinyatakan gugur,” tegas Edi.
Hingga berita ini diterbitkan, Suhartina Bohari belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil tes kesehatannya.
Sekadar diketahui, Pilkada Maros 2024 ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yakni Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang didukung oleh koalisi besar partai, termasuk PAN, Golkar, Nasdem, PKB, Gerindra, PKS, Hanura, PBB, Demokrat, dan Perindo. (*)


Tinggalkan Balasan