SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (IPPM) Kabupaten Pangkep berencana kembali melanjutkan aksi demonstrasi jilid II.
Langkah ini diambil sebagai reaksi atas ketidakberhasilan mereka dalam bertemu dengan anggota DPRD pada Jumat, 23 Agustus 2024, kemarin.
Diketahui, aksi jilid II ini merupakan kelanjutan dari mosi tidak percaya yang telah mereka suarakan terhadap DPR RI, serta upaya untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan isu-isu lokal yang berkembang di Kabupaten Pangkep.
Kepala Bidang Advokasi PP IPPM Pangkep, Wihandi Wiguna pihaknya mengaku kecewa terhadap ketidakhadiran anggota DPRD dalam aksi sebelumnya.
Wihandi menilai bahwa ketidakhadiran anggota dewan tersebut menunjukkan sikap abai DPRD terhadap aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
“DPRD Kabupaten Pangkep telah menunjukkan bahwa mereka lebih memilih untuk menghindar daripada mendengarkan suara rakyat. Ini adalah penghinaan terhadap demokrasi yang seharusnya mereka junjung tinggi,” ujar Wihandi melalui keterangan tertulisnya ke media ini, Sabtu (24/8/2024).
Pada aksi jilid II ini diharapkan dapat menarik perhatian publik lebih besar dan memaksa DPRD Pangkep untuk lebih responsif terhadap tuntutan dan aspirasi masyarakat. (**)


Tinggalkan Balasan