SimpulRakyat.co.id, Makassar – Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, secara tegas menyatakan bahwa Paskibraka di wilayahnya dapat menjalankan tugas dengan tetap mengenakan hijab.
Hal tersebut disampaikan Prof Zudan menyikapi polemik nasional mengenai penggunaan hijab oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
“Saya melihat langsung latihan mereka di Rumah Jabatan. Tidak ada gangguan dalam penggunaan hijab,” kata Prof Zudan kepada awak media di Baruga Tudang Sipulung, Kamis (15/8/2024).
“Jadi, jika di sini ada anggota yang ingin tetap berhijab, saya akan bertanggung jawab,” tegas dia.
Sementara itu, Letda Inf Abdul Azis Budi Hasbullah, Dantim Pelatih Paskibraka Sulsel, menambahkan bahwa pelatihannya berpedoman pada aturan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Kami tidak memiliki instruksi khusus mengenai larangan hijab. Jika ada anggota yang memilih untuk memakai jilbab, kami akan mendukung keputusan tersebut,” ungkap Abdul Azis.
Indira Nur Anastasiah, salah satu petugas Paskibraka Provinsi Sulsel, juga menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan tugasnya.
Dengan mengenakan hijab, Indira, yang berasal dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Makassar, akan memegang peran sebagai pembawa baki.
“Saya sudah siap bertugas,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Di tingkat nasional, aturan seragam untuk Paskibraka putri yang mengenakan jilbab telah menjadi sorotan.
Pasalnya, pada pengukuhan Paskibraka HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, terlihat anggota Paskibraka berjilbab tidak tampak menggunakan hijab mereka.
Pengurus pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mencatat ada 18 anggota yang mengenakan jilbab selama latihan, namun semua telah melepasnya saat pengukuhan.
Di tengah perdebatan ini, Pemprov Sulsel menawarkan pandangan yang berbeda—menekankan bahwa inklusivitas dan penghormatan terhadap keberagaman harus tetap menjadi prioritas dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam upacara kenegaraan.


Tinggalkan Balasan