SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Politikus senior Partai Golkar, Bambang Soesatyo-akrab disapa-Bamsoet, memastikan ia tidak akan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang akan digelar pada 20-21 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).
“Keutuhan dan soliditas Partai Golkar adalah prioritas utama. Dinamika internal yang terjadi, termasuk mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum, harus dihadapi dengan bijak,” ujar Bamsoet dalam pernyataannya di JCC Jakarta pada Senin (19/8/2024) kemarin.
Sebelum pengunduran diri Airlangga Hartarto, Bamsoet mengungkapkan bahwa dia, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Bahlil Lahadalia sepakat mendukung salah satu di antara mereka dalam pencalonan Ketua Umum Partai Golkar.
“Dengan perubahan situasi politik yang signifikan, saya, Agus Gumiwang, dan Bahlil Lahadalia telah berdiskusi dan sepakat untuk mendukung salah satu dari kami sebagai Ketua Umum Partai Golkar,” tambahnya.
Lanjut dikatakan, hasil diskusi internal menunjukkan bahwa Bamsoet dan Agus Gumiwang sepakat untuk mendukung Bahlil Lahadalia sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.
Bamsoet memprediksi bahwa dalam Munas XI, Bahlil Lahadalia kemungkinan besar akan terpilih secara aklamasi.
“Dalam Munas XI nanti, sangat mungkin Bahlil Lahadalia akan terpilih secara aklamasi,” ungkap Bamsoet.
Bahlil Lahadalia kini menjadi calon tunggal untuk posisi Ketua Umum Partai Golkar. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Steering Committee Rapimnas dan Munas Partai Golkar, Adies Kadir, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh panitia.
“Berkas pendaftaran Bahlil Lahadalia dinyatakan lengkap dan memenuhi semua persyaratan sebagai calon Ketua Umum pada Munas XI Partai Golkar tahun 2024,” kata Adies Kadir di kantor DPP, Jakarta, Senin malam (19/8).
Di sisi lain, Ridwan Hisjam, calon lain yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai calon Ketua Umum, tidak memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan, terutama dalam hal surat dukungan.
“Dari tujuh persyaratan, dua persyaratan tidak terpenuhi, dan yang paling penting adalah surat dukungan,” jelas Adies Kadir. (*)


Tinggalkan Balasan