SimpulRakyat.co.id, Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar baru-baru ini melaksanakan penataan dan edukasi parkir di sekitar Gedung Bambuden, Jalan Gunung Latimojong, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah aduan dari masyarakat mengenai kesemrawutan parkiran di area tersebut.

Kasi Humas Perumda Parkir, Asrul B, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan manajemen Gedung Bambuden dan juru parkir (jukir) setempat.

“Kami minta agar penataan kendaraan dilakukan dengan lebih rapi. Selain itu, kami juga mengingatkan untuk tidak menggunakan dua lajur parkir ketika ada acara, untuk menghindari kemacetan,” ungkap Asrul.

Lanjut dikatakan, kegiatan penataan ini terbukti efektif. Setelah TRC turun langsung, arus lalu lintas di sekitar Gedung Bambuden menjadi lebih lancar, dan kemacetan yang sebelumnya sering terjadi berhasil diatasi.

“Kehadiran kami bertujuan untuk mengedukasi jukir serta berkoordinasi dengan manajemen gedung. Kami juga meminta agar setiap acara di Gedung Bambuden diinformasikan lebih awal sehingga penataan parkir bisa diantisipasi dengan baik,” tambah Asrul.

Selain penataan, TRC juga mengingatkan untuk menghindari pungutan tarif parkir di luar ketentuan yang berlaku, memastikan bahwa semua kegiatan parkir dilakukan sesuai aturan.