SimpulRakyat.co.id, Makassar – Di tengah rutinitas belajar mengajar, seribu siswa di Kompleks Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaiang, SD Inpres Sudiang, dan SDN Pajjaiang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, terhenti dengan tiba-tiba.

Sebuah langkah tak terduga dari pihak ahli waris mengunci pintu-pintu sekolah, memaksa belasan guru dan seribu siswa harus beralih ke pembelajaran daring di rumah masing-masing.

“Hari Senin, semuanya sudah siap untuk belajar. Namun, kejutan datang saat kami menemukan sekolah terkunci lagi,” ujar Muhyiddin, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, ketika dihubungi oleh wartawan pada Senin lalu.

Penutupan mendadak ini ternyata merupakan dampak dari sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan kompleks sekolah tersebut.

Muhyiddin menjelaskan bahwa solusi telah ditawarkan oleh Pemerintah Kota Makassar kepada ahli waris, namun mereka menolak untuk menerima sementara sertifikat tanah sebagai dasar untuk ganti rugi.

“Kami telah memberikan opsi untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil dan berkeadilan, tapi mereka terus bersikukuh bahwa tanah itu milik mereka,” tambahnya.

Pemkot Makassar, melalui Muhyiddin, berencana untuk menggelar rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak ahli waris guna mencari solusi yang bisa diterima semua pihak.

Namun, proses ini diakui Muhyiddin memerlukan waktu dan kesabaran, sambil menunggu keluarnya keputusan terkait sertifikat tanah.

“Sementara itu, anak-anak harus kami arahkan untuk belajar daring di rumah, agar tidak terlalu banyak waktu yang terbuang,” tutup Muhyiddin.

Kejadian ini mengingatkan kita pada kompleksitas masalah sosial di sekitar pendidikan, di mana kepentingan publik terkadang harus bertemu dengan kepentingan pribadi yang kuat.

Sementara itu, seribu siswa SD tersebut menunggu dengan harapan bahwa sekolah mereka akan segera kembali terbuka untuk mereka.