SimpulRakyat.co.id, Luwu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu, mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang ada di Kabupaten Luwu untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan menerangkan, imbauan dengan Nomor 021/PM.00.02/K.SN-09/06/2024 telah disampaikan kepada masing-masing instansi mengingat tahapan dari Pilkada Kabupaten Luwu sudah mulai dilaksanakan sejak Januari lalu.

“ASN itu harus netral, menjaga independensinya dan profesional dalam melakukan pelayanan terhadap masyarat, tidak ikut2an memposting, meng-share dan like postingan yang memuat gambar partai atau petinggi partai politik,” terang Irpan.

Lanjut dikatakan, Bawaslu Luwu telah mengintruksikan Panwascam agar mensosialisasikan imbuan tersebut di tingkat kecamatan dgn melakukan koordinasi dengan camat/lurah yang ada di wilahnya masing-masing.

“Kami berharap agar semua pihak menjaga suasana kondusif selama proses tahapan Pilkada berlangsung. Hal tersebut menjadi tanggungjawab kita bersama dan semoga tidak ada lagi kasus netralitas ASN yang terjadi di Luwu selama tahapan Pilkada,” pungkas Irpan.