SimpulRakyat.co.id, Makassa — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Makassar terus mengintensifkan pendataan terhadap Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayahnya sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Makassar, Arni Maroa, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan perkembangan dan kebutuhan IKM terpantau dengan baik. Pendataan dilakukan langsung ke lapangan oleh tim yang tersebar di setiap kecamatan.

“Terkait pendataan IKM di triwulan I hingga II ini, teman-teman staf bidang industri sudah turun ke kelurahan-kelurahan di Makassar untuk mendata,” ujar Arni saat ditemui wartawan, Rabu (29/5/2024).

Disperindag Makassar menargetkan pendataan terhadap 360 IKM pada tahun 2024, dengan rata-rata 30 IKM per bulan. Hingga Mei, 150 IKM telah terdata.

“Dalam lima bulan pertama, kami berhasil mendata 150 IKM dari target 360 IKM tahun ini. Langkah ini juga menjadi dasar untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku IKM,” jelas Arni.

Selain pendataan, Disperindag aktif memberikan pembinaan guna mendukung IKM mengembangkan usahanya, termasuk dalam pengurusan izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.

“Kami juga mendorong pelaku IKM untuk mendaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sehingga mereka bisa mendapatkan pembinaan berkelanjutan,” tambahnya.

Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing IKM di Makassar sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian kota.