SimpulRakyat.co.id, Religi – Ustadz Muhammad Yusuf menyebut hukum sogok dan menyogok bukanlah sebuah perbuatan dosa.

Hal itu disampaikan Muhammad Yusuf dalam sebuah video ceramah Bugis yang viral di media sosial belum lama ini.

“Tidak ada dosanya yang menerima sogok dan yang menyogok. Saya sudah kaji dalam agama (Islam-red), saya tidak pernah dapat (hukumnya),” kata dia.

“Orang yang disogok dan yang menyogok itu tidak berdosa. Makanya, kalau ada seorang ustadz yang mengatakan berdosa, saya tidak sepakat, dan saya siap mempertanggungjawabkan,” tambah Muhammad Yusuf.

Kembali dia ditegaskan, orang yang menyogok dan yang disogok tidak berdosa. “Makanya, orang yang menyogok dan yang disogok tidak ada dosanya,” imbuh Muhammad Yusuf.

Namun jangan salah paham, ternyata maksud Ustadz Muhammad Yusuf, perbuatan sogok menyogok bukan dosa tetapi kedua pelaku tersebut masuk neraka.

“Yang hadist itu mengatakan, orang yang disogok dan menyogok sama-sama masuk neraka, kan tidak berdosa. Kalau berdosa dia bisa bertaubat,” ujar Muhammad Yusuf diiringi tawa jamaah.

“Makanya (dalam hadist) dipakai kalimat neraka karena itu ancaman paling besar. Kalau dia berdosa bisa saja dia (pelaku sogok) salat sunnah taubat,” tegas Muhammad Yusuf.

Hasil tangkapan layar video ceramah Ustadz Muhammad Yusuf. (Dok: Ahmad/SimpulRakyat.co.id)

Pada video itu, ustadz yang kerap berdakwah menggunakan bahasa Bugis itu mengingatkan, Allah sangat membenci perbuatan sogok menyogok.

“Makanya Allah sangat membenci (perbuatan sogok), kenapa? karena Dia (Allah) tidak inginkan hal itu,” terang ustadz kondang ini.

Sekadar diketahui, jauh sebelumnya Rasulullah Muhammad saw telah mengingatkan umat Islam untuk menghindari perbuatan sogok menyogok dalam menjalani kehidupan ini, sesuai hadist Rasulullah yang diriwayatkan Thabrani.

“Penyuap dan orang yang disuap dimasukkan ke dalam neraka,” (HR. Thabrani).

Selain itu, Islam mengharamkan tindakan suap-menyuap. Bahkan, pihak-pihak yang terlibat mendapatkan laknat Allah SWT.

“Allah melaknat penyuap dan yang disuap dalam urusan hukum,” (HR Tirmidzi).

Ketika diancam oleh laknat Allah, berarti hidup seseorang akan jauh dari rahmat dan berkah-Nya. Beragam persoalan selalu melilitnya. Bencana dan malapetaka datang silih-berganti, tanpa henti.

Suap merupakan “penyakit” yang berbahaya. Sebab, ia merusak akhlak individu dan sosial serta menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Suap akan menghilangkan kepercayaan, kejujuran, dan sikap amanah. Suap akan menyebarkan prasangka buruk, memutus silaturahim, serta menghilangkan hak-hak orang lain. Sementara di lingkungan kerja, suap-menyuap hanya akan merusak profesionalisme.

Nah, demikian maksud Ustadz Muhammad Yusuf dalam ceramahnya itu. Apa tanggapan Anda?