SimpulRakyat.co.id, Luwu– Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang resmikan pengaspalan jalan di Desa Papakaju Kecamatan Suli pada Kamis (7/9).

Tepat pukul 10.00 Wita, Bupati Luwu bersama Kapolres Luwu, AKBP. Arisandi dan Ketua DPRD, Rusli Sunali melakukan pengguntingan pita sebagai simbol diresmikannya pengaspalan jalan ruas Suli-Papakaju di Desa Papakaju Kecamatan Suli

Kepala Dinas PUTR, Ir. Iksan Asaad menguraikan Pengaspalan jalan ruas Suli-Papakaju memiliki panjang 4,7 kilometer dengan lebar aspal 3,5 meter.

“Pengaspalan jalan desa Papakaju bersumber dari Dana Dak tahun 2022 senilai Rp.8,8 Milyar. bahu jalan kanan dan kiri kita cor masing-masing 0,75 meter sehingga lebar keseluruhan jalan adalah 5 meter,” ungkap Iksan

Lanjut Iksan, untuk pengaspalan jalan desa Riwang bersumber dari Dana DAU Tahun anggaran 2023 senilai Rp.4,083 Milyar.

Bupati Luwu, H Basmin Mattayang mengungkapkan rasa bahagianya karena telah memenuhi permintaan masyarakat di desa Papakaju.

“Alhamdulillah, pengaspalan ini selesai dan dapat dinikmati bukan hanya dirasakan oleh masyarakat desa Papakaju tetapi semua masyarakat yang akan melewati jalan ini,” kata H Basmin Mattayang

Dirinya mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Luwu dibawah kepemimpinannya, mempunyai program dalam pembangunan infrastruktur dengan tuntas dan berkelanjutan.

“Dengan anggaran tersebut, kita bisa saja memecah menjadi beberapa bagian, melakukan pengaspalan di beberapa desa, namun tentunya yang diaspal hanya berapa meter dan pasti tidak tuntas, sehingga dengan melihat skala prioritas yang mendesak maka kita anggarkan pengaspalan di desa ini dan harus tuntas. Setelah tuntas baru kita lanjutkan ke desa berikutnya,” jelas H Basmin Mattayang

Sebagai bentuk rasa syukur, Bupati mengajak masyarakat agar menjaga dan memelihara jalan tersebut agar daoat dirasakan manfaatnya untuk waktu yang lama.