SimpulRakyat.co.id, Maros – Kepolisian Resor Maros menanam 1.000 bibit pohon untuk penghijauan di kampung Macakka bebas Narkoba, Dusun Cendana, Desa Lekopancing, Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (23/08/2023).

Kegiatan yang juga dihadiri Forkopimda Maros, berlangsung ramai diikuti berbagai kalangan masyarakat.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, adanya aksi menanam 1.600 bibit pohon dengan hastag Polri Lestarikan Negri Penghijauan Sejak Dini, merupakan wujud kepedulian Polri menjaga lingkungan.

“Alhamdulillah hari ini Polri kembali menunjukkan bagaimana kita semua bisa memberikan perhatian terhadap lingkungan kita, dengan melaksanakan penanaman pohon,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Maros AKBP. Awaludin Amin S.I.K., menuturkan, kegiatan menanam bibit pohon ini, bukan hanya dilakukan di Kabupaten Maros. Namun, juga dilakukan diseluruh Indonesia secara serentak.

“Untuk di Kabupaten Maros sendiri, ada 1.600 bibit pohon yang kita sebar ke 14 Kecamatan di Maros, dan dipimpin oleh Kapolseknya masing-masing,” kata Kapolres Maros.

Selain menanam bibit pohon, Polres Maros memusatkan kegiatan ini di Desa Lekopancing, sebuah kampung dengan nama “Macakka”, yang memiliki makna kampung bebas Narkoba.

“Kita memusatkan kegiatan ini di kampung Macakka, Kampung tangguh bebas narkoba,” lanjutnya.

Dengan adanya penanaman bibit pohon ini, Bupati Maros berharap, masyarakat bisa bersama-sama mewujudkan kampungnya menjadi kampung tangguh bebas narkoba dan memanfaatkan kebun jangka pendek yang sudah disediakan Polres Maros.

“Ini merupakan contoh yang baik, bahwa kita harus menciptakan kampung-kampung Macakka lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Maros,” tutupnya. (*)