SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (KPU Pangkep) resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Pangkep, pada Sabtu, 19 Agustus 2023 kemarin.
Ketua KPU Pangkep, Ichlas mengatakan, pengumuman DCS adalah salah satu prinsip keterbukaan KPU dalam memberikan informasi dari tahapan pencalonan yang wajib dilakukan.
“KPU hadir menjadi pelayan demokrasi bagi peserta Pemilu dan warga negara yang mempunyai hak pilih dalam Pemilu serentak tahun 2024,” terang Ichlas kepada media ini via WhatsApp, Minggu (20/8/2023).
Lanjut dikatakan, pihaknya berharap dengan adanya pengumuman DCS ini, masyarakat Pangkep ikut berpartisipasi dalam memberikan tanggapan atau masukan jika terdapat keterangan yang tak sesuai dari data Caleg tersebut.
“Pengumuman DCS ini bertujuan agar masyarakat diberi ruang memberikan penilaian atau tanggapan dan masukan terhadap para calon secara keseluruhan sesuai dengan syarat keikut sertaannya dalam Pemilu Tahun 2024,” pungkas dia.
Berdasarkan pengumuman ini, diketahui partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pangkep berjumlah 15 Parpol, terdiri dari 394 Bacaleg.
Berikut nomor urut 15 Partai Politik tersebut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan lndonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Partai Demokrasi lndonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Gotongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat lndonesia (Gelora Indonesia)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas lndonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Ummat
Selengkapnya lihat Keputusan KPU Pangkep tentang DCS Anggota DPRD Pemilu 2024 di bawah ini:
Lampiran Pengumuman Penetapan DCS Anggota DPRD Pangkep Pemilu 2024:
Berikut rekapitulasi DCS Anggota DPRD Pangkep dan pemenuhan keterwakilan perempuan:
Selain itu, Ichlas berharap dengan adanya penguman DCS ini, ia bersama rekannya menanti tanggapan masyarakat dengan melampirkan dokumen pendukung. (*)


Tinggalkan Balasan