SimpulRakyat.co.id, Luwu – Anggota Kepolisian Resort Luwu berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian tabung gas LPG 3 Kg.
Heru atau Herianto (26) seorang warga Pattedong, Kecamatan Ponrang diamankan setelah menggasak sejumlah 200 tabung LPG 3 Kg.
Terakhir, Heru beraksi di rumah milik Andi Ira Sulaiha dan berhasil menggasak sebanyak 53 tabung gas LPG 3 Kg
Berdasarkan pengakuan Heru, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan jika Heru berhasil membawa kabur tabung milik Ira setelah masuk kedalam kios yang terletak di samping rumahnya dengan merusak engsel pintu kios.
“Masuk dengan merusak engsel kios, lalu 53 tabung diangkut oleh pelaku menuju ke Kota Palopo dengan menggunakan mobil rental Daihatsu Xenia Warna Merah Marun. sehingga dengan adanya kejadian tsb. korban mengalami kerugian sebesar Sepuluh Juta Enam Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah,” ungkap Saleh kepada SimpulRakyat.co.id, Kamis (4/5) dinihari.
Saleh melanjutkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, akhirnya diketahui kalau benar yang saat itu melakukan pencurian tabung gas ukuran 3 Kg sebanyak 53 Buah milik Andi Ira, yakni Heru.
Akhirnya, tim resmob polres Luwu berhasil mengamankan Heru di sebuah indekost di Jl Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Setelah diamankan, Heru juga mengakui kalau dirinya juga telah beraksi di beberapa TKP di wilayah Kabupaten Luwu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Heru digelandang ke mapolres Luwu bersama sejumlah barang bukti termasuk sebanyak 31 tabung gas LPG 3 Kg.


Tinggalkan Balasan