SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbud Ristek Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari 2022 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang berada di Klaster Utama.
UMS Rappang mengalami lonjakan pemeringkatan berdasarkan klasterisasi tersebut 3 tingkat diatasnya, karena sebelumnya UMS Rappang hanya berada di klasterisasi Binaan.
Lonjakan ini merupakan pencapaian tertinggi diantara seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang ada di Indonesia.
Kepala Lembaga Penelitian Publikasi dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UMS Rappang, Ahmad Mustanir mengatakan, pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja sama dari Kerjasama seluruh civitas akademika UMS Rappang.
“Melonjaknya pemeringkatan klasterisasi ini adalah kerjasama seluruh civitas akademika UMS Rappang, terkhusus inovasi dan terobosan-terobosan yang dilakukan Rektor UMS Rappang Prof. amaluddin, S.Sos., M.Si semenjak beliau menjabat Rektor diawal berdirinya kampus ini,” ungkap Ahmad.
Untuk diketahui, klasterisasi perguruan tinggi 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021.


Tinggalkan Balasan