SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Susilo Bambang Yudhoyono Nomor 10 Tahun 2013 telah menetapkan peringatan Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2013 silam.
Keppres itu bertujuan mengapresiasi para musisi yang berkecimpung dalam memajukan industri musik di Tanah Air.
Dalam Keppres disebutkan, musik merupakan salah satu bentuk ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.
Musik memiliki peran penting dalam pembangunan nasional karena dapat mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan.
Penetapan Hari Musik Nasional ini juga tidak terlepas dari jasa WR Supratman di dunia musik Indonesia kala itu. Dia sebagai pencipta lagu “Indonesia Raya” berperan besar khususnya pada masa kemerdekaan Indonesia.
Satry Polang, musisi asal Sidrap ini mengatakan bahwa momentum peringatan Hari Musik Nasional sebagai upaya peningkatan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, memotivasi para musisi Indonesia, dan meningkatkan prestasi musik Indonesia.
“Musik tidak lepas dari kehidupan kita, tentunya dalam hal ini karya-karya para musisi terkhusus di daerah kita sangat perlu diapresiasi, apalagi saat ini lagu Bugis mengalami perkembangan yang signifikan. Lagu Bugis sekarang sudah menasional dan menjadi lagu favorit disetiap kalangan,” terang dia di Sidrap, Kamis (9/3).
“Selamat Hari Musik Nasional, untuk para musisi Berkarya dan menginspirasi melalui musik,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan