Simpulrakyat.co.id, Makassar – Dugaan pungli (pungutan liar) berkedok paguyuban (kekerabatan) orang tua siswa SDN Mangkura I kota Makassar terungkap saat salah satu orang tua siswa menjadi korban bullying di group Whatsapp paguyuban kelas V.B SDN Mangkura I.
Berawal saat wali kelas V.B inisial HT mengajukan penawaran pembelian alat peraga ke pengurus paguyuban untuk disampaikan ke orangtua siswa dengan biaya Rp. 40ribu/siswa yang kemudian dibatalkan oleh HT setelah mendapat pertimbangan dari Zulkifli Thahir salah satu orang tua siswa.
“Awalnya saya mendapat informasi dari istri, dan saya pun langsung mempertanyakan ke wali kelas tersebut kenapa dibebankan ke siswa pembelian alat peraga padahal kan itu alat penunjang guru harusnya disiapkan oleh sekolah dan akhirnya HT pun membatalkan pesanan melalui salah seorang pengurus paguyuban”, ungkap Zulkifli Thahir salah seorang orang tua murid SDN Mangkura I Makassar, Kamis (18/8/2022).

Usai dibatalkan, lanjut pria yang diketahui merupakan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel ini menganggap wali kelas sudah paham dengan penjelasannya. Namun yang terjadi selanjutnya group Whatsapp paguyuban seketika ramai membahas pembatalan itu lalu melebar hingga persoalan tunggakan pembayaran dana iuran yang kebetulan dari pihak Zulkifli Thahir termasuk tidak membayar. Sehingga percakapan digroup WA itu terkesan mempermalukan dirinya dan mengarah menjatuhkan/merusak nama baik keluarganya.
“Mungkin wali kelas ini saat membatalkan pemesanan alat peraga kepada pengurus paguyuban menyampaikan hal yang dilebihkan dan tidak bijak dalam berkomunikasi akhirnya merembet ke dana (iuran) paguyuban untuk tahun lalu belum membayar dan memang saya tidak mau bayar setelah saya tahu sifatnya tidak wajib dan tidak jelas pengalokasiannya serta apa dasar pembentukan paguyuban ini. Belum lagi nama anak saya diposting di group paguyuban karena menunggak alias belum bayar jadi kesannya bikin malu sama halnya ini bullying bagi anak saya tentunya seolah saya selaku orang tua dipaksa untuk membayar”, tambah Zulkifli Thahir.
Atas perlakuan yang tidak menyenangkan itu, Zulkifli Thahir mengadu kepada Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar. Dirinya mengaku pasca “ribut-ribut” banyak orang tua siswa yang selama ini enggan berkomentar di group paguyuban menghubunginya,
“Mereka diam bukan berarti setuju atas apa yang ditetapkan oleh pengurus paguyuban namun mereka memilih diam daripada kena bully seperti saya, ini berarti paguyuban telah menciptakan kesenjangan sosial. Harus dipertimbangkan, bahwa tidak semua orang tua siswa itu sama taraf ekonominya, hal itulah yang mendasari saya untuk menanyakan alat peraga”, pungkas ketua Komtap Publikasi KADIN Sulsel ini.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan kota Makassar Muhyiddin merespon aduan mengenai kasus ini, dirinya pun sigap menginstruksikan kepada Kepsek agar segera menertibkan Paguyuban yang dimaksud dan menindak oknum guru yang terlibat dugaan pungli,
“Tidak ada nomenklatur atau aturan apapun tentang paguyuban di sekolah yang ada itu adalah Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan seperti yang diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020, jadi kasus di Mangkura I saya sudah minta Kepsek untuk menertibkan Paguyuban itu, sedangkan untuk oknum guru kami sudah berikan sanksi pembinaan tahap 1”, ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin M, SE, MM.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo yang juga ketua Dewan Pendidikan Makassar melalui via telepon membenarkan bahwa istilah paguyuban di lingkup sekolah itu tidak ada yang ada adalah komite sekolah. Politisi NasDem itu pun meminta kepada semua pihak untuk sama sama memberantas pungli di sekolah apapun modus dan motifnya.
“Laporkan kami jika ada yang melakukan atau menjalankan praktek praktek pungli di sekolah, insya Allah akan kami tindaki sesegera mungkin, Intinya tidak boleh ada kebijakan yang memberatkan orangtua murid. Dengan dalih apapun itu”, pungkas Rudianto Lallo.
Hingga berita ini tayang, media belum berhasil menghubungi Ketua Komite Kompleks SDN Mangkura Makassar terkait pembelaannya kepada guru HT dan mendukung kegiatan paguyuban. (**)
Reporter: Ilho


Tinggalkan Balasan