SimpulRakyat.co.id – Usai YouTube dikabarkan memblokir saluran media pemerintah Rusia lantaran dinilai melanggar kebijakan YouTube.

“Kami sekarang menghapus konten tentang invasi Rusia di Ukraina yang melanggar kebijakan ini,” ujar pernyataan YouTube, dilansir Anadolu Agency, Sabtu (12/3/2022).

Kali ini, pihak pemerintah Rusia yang berencana memblokir platform media sosial Instagram di negaranya. Hal itu disampaikan Regulator komunikasi dan media Rusia, Roskomnadzor.

Ia mengatakan, pihaknya membatasi akses ke Instagram karena platform tersebut menyebarkan seruan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga dan personel militer Rusia. Pemblokiran akan mulai diterapkan pada Senin (14/3/2022) mendatang.

Tidak sampai di situ, Komite Investigasi Rusia akan melakukan penyelidikan terhadap Meta selaku induk perusahaan Instagram yang dianggap telah merugikan pemerintahan yang dipimpin Presiden Vladimir Putin itu.

.”Sebuah kasus kriminal telah dimulai sehubungan dengan seruan ilegal untuk pembunuhan dan kekerasan terhadap warga Federasi Rusia oleh karyawan perusahaan Amerika, Meta, yang memiliki jejaring sosial Facebook dan Instagram,” kata Komite Investigasi Rusia dalam laporannya kepada Vladimir Putin dilansir dari Reuters, Jumat kemarin.

Menanggapi sikap Rusia, Presiden Urusan Global Meta Nick Clegg menampik hal tersebut. Ia mengatakan, perusahaan yang dipimpinya mengizinkan para pengguna untuk mengekspresikan perasaan dalam konteks penyerangan ke Ukraina.

“Saya ingin perjelas, kebijakan kami berfokus pada perlindungan hak orang untuk berbicara sebagai ekspresi pembelaan diri sebagai reaksi terhadap invasi militer ke negara mereka,” ucap dia.

Kendati demikian, Clegg mengaku pihaknya menerapkan kebijakan konten standar tanpa penyesuaian apa pun.

“Kami sekarang akan menghapus konten (yang dinilai melanggar kebijakan Meta) dari warga Ukraina biasa yang mengekspresikan perlawanan dan kemarahan mereka pada pasukan militer yang menyerang,” kata Clegg.

Reporter: M Arif Alif
Editor : Sukma Paramita