SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Makassar mengadakan masa perkenalan calon anggota (Maperca) ke 12 untuk menyambut para calon anggota baru yang terdiri dari 11 kampus yang memiliki fakultas hukum di Kota Makassar.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 7 s/d 9 Januari 2022 tersebut mengusung tema, “Melahirkan kader profesi hukum yang profesional, berintegritas dan bermoral Pancasila”.
Maperca merupakan langkah awal bagi setiap mahasiswa hukum untuk menjadi anggota PERMAHI, dimana pada Maperca ini peserta diharapkan dapat mengenal dan mendalami materi profesi hukum, analisis sosial, strategi advokasi hukum dan AD/ART PERMAHI.
DPC PERMAHI Makassar menghadirkan pemateri dari Institusi Hakim, Kepolisian, Praktisi Hukum (Advokat), Akademisi,Para Alumni PERMAHI Makassar dan juga dihadiri utusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Permahi sebagai pemateri pemateri.
Dalam Perekrutan anggota baru angkatan XII ini ada sekitar 160 Pendaftar yang akhirnya terus diseleksi dalam beberapa tahapan.
“Setidaknya calon anggota baru melewati 4 tahap yakni seleksi berkas, interview, proses maperca dan pengkaderan. Setiap tahap menyaring calon anggota hingga akhirnya di SKkan dan dinyatakan 27 orang yang lulus,” kata Ketua Panitia, Sitti Nurhabiba lewat keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi SimpulRakyat.co.id, Senin (10/1).
“PERMAHI bukan organisasi ecek-ecek. Kami memberikan kesempatan dimana di Makassar ada 12 kampus dengan fakultas hukum ditambah kami merekrut mahasiswa hukum dari Palopo juga yang kemudian kami ajak mereka berproses. PERMAHI mencari kader militan yang memang siap berproses dengan serius,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC PERMAHI Makassar, Andi Pasarai menyampaikan bahwa acara tersebut digelar sebagai bentuk proses kaderisasi untuk merekrut anggota baru PERMAHI Makassar.
“Semoga anggota baru yang bergabung di keluarga besar PERMAHI Makassar, bisa menjadi kader profesi hukum yang dapat memberi sumbangsih atas kemajuan dunia hukum di Indonesia,” harap Andi Pasarai.
Diketahui, PERMAHI Makassar merupakan organisasi yang menghimpun mahasiswa hukum di Kota Makassar.
“Dengan bersatunya mahasiswa hukum jelas dapat memberikan terobosan baru atas dunia hukum di Indonesia,” tutupnya.
Laporan: MBR
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan