SimpulRakyat.co.id, Makassar – Di masa pandemi penyebaran Covid-19 sudah melandai di Kota Makassar, berdasarkan surat edaran Wali Kota Makassar sekolah sudah dibolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, UPT (Unit pelaksana teknis) SPF (Satuan pendidikan formal) SMP Negeri 5, Jalan Sumba, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, melaksanakan PTMT sesuai aturan Prokes.

Saat wartawan SimpulRakyat.co.id melakukan wawancara, Senin (22/11/2021), Kepsek SMP Negeri 5, Firman, SPd, MPd mengatakan, pelaksanaan PTMT di SMP 5 sudah berjalan sekitar enam minggu sesuai dengan Standar Operasional Disdik (Dinas pendidikan) dan berdasarkan surat edaran Wali Kota Makassar itu, jumlah murid berada di lingkungan sekolah hanya 33 persen dan di ruang kelas maksimal 50 persen, jumlahnya 32 orang, jadi kalau 50 persen jumlahnya 16 orang 1 kelas dengan syarat murid sudah vaksinasi, selanjutnya ikut swab antigen dan ada surat izin dari orang tuanya.

“Setiap hari jumlah murid yang ikut PTMT hanya satu tingkatan itu, setara dengan 33 persen, tetapi kenyataannya berbeda jumlah murid yang ikut PTMT tidak mencapai 50 persen di dalam kelas karena masih ada orang tua tidak memberi izin vaksinasi, jadi murid yang belum vaksinasi hanya belajar melalui daring, jumlah siswa yang sudah vaksinasi 850 orang yang belum vaksinasi 130 orang,” ucapnya.

Kepsek SMP Negeri 5, Firman, S.Pd, M.Pd., saat diwawancarai Wartawan SimpulRakyat.co.id di ruang kerjanya, Senin (22/11). (Foto: Nasution/SimpulRakyat.co.id).

Ditambahkannya, mayoritas guru sudah vaksinasi tahap 1 dan 2 sesuai dengan surat edaran Menkes tetapi sisa 7 orang yang belum vaksinasi karena hasil pemeriksaan tenaga kesehatan mereka mengidap penyakit bawaan jadi belum memenuhi syarat untuk vaksinasi.

“Alhamdulillah, penyebaran Covid-19 sudah melandai makanya saya himbau kepada murid untuk vaksinasi guna membentuk herd immunity (kekebalan kelompok),” kata dia.

“Pihak sekolah sudah membentuk Tim Satgas Covid sebanyak 15 orang yang bertugas mengawasi proses PTMT sesuai aturan Prokes, di antaranya murid wajib pakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Sebelum masuk di kelas, Tim Satgas Covid mengumpulkan murid di aula dengan tetap menjaga jarak jadi kursinya diatur jaraknya, selanjutnya murid diperiksa suhu tubuhnya, wajib pakai masker dan mencuci tangan pakai sabun, Tim Satgas Covid akan memanggil satu persatu murid masuk bila gurunya sudah berada di kelas,” tambah Firman, Kepsek SMP Negeri 5.

Pewarta: Nasution
Editor: Nasution