SimpulRakyat.co.id, Luwu – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, umumkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS Formasi tahun 2021.

Berdasarkan surat nomer 800/646/BKPSDM/IX/2021, menyampaikan jika pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan system computer assisted teset (CAT).

SKD CPNS tersebut nantinya akan digelar pada tanggal 7 hingga 10 oktober 2021, bertempat di Aula kantor Bapperlitbangda Kabupaten Luwu.

“Ada beberapa tes di SKD, diantaranya tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP),” kata Kepala BKPSDM kabupaten Luwu, Ahkam Basmin, Senin, (13/9) sore.

Kelulusan SKD nantinya didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 1023 tahun 2021. Diantaranya, 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP

Penulis : M. Fatwa

Editor : Sukma Paramita