SimpulRakyat.co.id, Luwu – Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu aktif menggelar Apel pagi.

Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat resmi mengeluarkan imbauan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan apel pagi.

Dalam rangkaian apel pagi tersebut pegawai diwajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membaca Pancasila

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sebelumnya menyampaikan, imbauan itu berlaku bagi ASN di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah.

“Mulai 1 Juli 2021, instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel setiap Senin pagi,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Ahkam Basmin, Senin, (6/9),  mengutip pernyataan Tjahjo Kumolo.

Apel pagi dilakukan pegawai BKPSD detiap Senin pagi dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai.

Dalam kondisi pandemi saat ini,  apel dilaksanakan tentunya dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan  lainnya.

Penulis : M. Fatwa

Editor : Sukma Paramita