SimpulRakyat.co.id, Makassar -Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak PT. Bank Mandiri (Persero) TBK, Rabu (31/3/2021).
Kerja sama dengan pihak Bank Mandiri ini tentang Penerimaan Tagihan Air Minum.

MoU ini ditandatangani oleh Hamzah Ahmad selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar diikuti Benny Sambas S. selaku Kepala Area Head Makassar Kartini.
Dirut Perumda Air Minum Makassar Mengatakan bahwa kerjasama tersebut dapat mempermudah pelanggan PDAM dalam proses pembayaran tagihan,
“Dengan terlaksananya penandatangan ini dapat mempermudah pelanggan kita membayar tagihan air minum dimana saja dan kapan pun,” ucap Hamzah Ahmad.
“Bukan hanya itu hal tersebut dapat meminimalisir adanya oknum-oknum tak bertanggung jawab memakai atribut lengkap Perumda Air Minum menerima uang pembayaran dilapangan,” terangnya. (BIMA)


Tinggalkan Balasan