SimpulRakyat.co.id, Luwu – Kepolisian Republik Indonesia, Resor Luwu pastikan tidak ada delik pidana dalam video viral di SMPN 4 Binturu, Senin (9/11/2020).
“Tidak adaji unsur pencemarannya, dinda. Hanya unsur pencemaran sampah ji’ itu, sepertinya ada hewan yang buang air sembarangan,” kata Humas Polres Luwu, Dhyka sembari mengirim emoticon tertawa saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Sependapat dengan pihak kepolisian, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Amang Usman, dengan tegas menyebut tidak ada unsur yang dapat mencemarkan nama baik sekolah pada video tersebut.
“Sudahmi saya telepon (Kepala Sekolah SMP 4-red), dinda. Oke mi. Tidak ada masalah,” ungkapnya kepada SimpulRakyat.co.id.
Sebelumnya, video komedi viral pemilik akun Youtube Jurnalis Independen menjadi perbincangan di kalangan grup WhatsApp kepala sekolah di Kabupaten Luwu karena dianggap mencemarkan nama baik sekolah SMPN 4 Binturu.
Video durasi 58 detik yang dibuat pada 12 Juni 2018 lalu, namun kembali viral saat ini, dianggap mencemarkan nama baik sekolah karena pada proses shooting pengambilan gambar, memperlihatkan kotoran hewan pada lantai gedung sekolah.
Atas dasar itu, kepala sekolah yang enggan disebut namanya, kemudian diisukan berencana membuat laporan kepolisian.
Seorang netizen Agung Nas, yang telah menonton video tersebut menyayangkan respon kepala sekolah yang disebutnya terlalu kaku.
“Iya… perbaiki sense of humor-nya itu Kepsek,” tutupnya kepada media ini.
Diketahui, kepekaan humor (sense of humor) adalah kemampuan seseorang dalam merespon, mempersepsikan dan mengekspresikan suatu kejadian dengan melihat sisi hiburan, kesenangan, tertawa, candaan dan sejenisnya.
Belum ada tanggapan langsung dari pihak sekolah terkait persoalan tersebut, namun informasi terakhir dari Kadisdik Luwu, jika pihak sekolah tidak lagi mempersoalkan video tersebut. (Fatwa)
Berikut videonya


Tinggalkan Balasan