SimpulRakyat.co.id, Halmahera Timur – Pernyataan Ketua KNPI Haltim, Zulkifly Djafar, yang mendesak Gubernur Maluku Utara copot Plh Sekda Halmahera Timur beru-baru ini di sejumlah media online dinilai keliru oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordintor Departemen Organisasi dan Kaderisasi DPC GAMKI Haltim, Rogerik Goeslaw.

“Kalau mengacu pada Perpres nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah, bahwa Bupati/Wali kota mengangkat penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah kabupaten/kota setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” jata Rogerik melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/10) pagi tadi.

Artinya, lanjut Rogerik, tahapan birokrasi pengangkatan Plh Sekda jelas sesuai prosedur. Justru pemahaman desakan pencopotan oleh Ketua KNPI Haltim tidak mendasar lebih cenderung tendensius dan sarat kepentingan.

“Seorang Ketua KNPI Haltim terlalu berlebihan terkesan memaksa kehendak. Desakan, menyuruh Gubernur turun ke tingkat bawah untuk mencopot Plh Sekda,” tegasnya

Ia berharap semua eleman pemuda GAMKI dan OKP yang lain untuk bersama-sama menjaga kondisi politik Haltim agar tetap kondusif sehingga pilkada berjalan aman dan sukses.

Bahkan dari pada hanya sibuk politik, ia meminta Ketua KNPI Haltim Zulkifly Djafar dapat fokus untuk suksesi Musda KNPI, agar proses organisasi KNPI dapat berjalan dengan tertib.

“Pemuda butuh pemimpin yang hadir di tengah-tengah pemuda bukan pemimpin yang menciptakan kegaduhan politik,” tutup Rogerik.

Reporter : Engel Maudul