SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Rapat koordinasi Kabupaten Pangkep yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I Rp 14 miliar, digelar di Kantor Kecamatan Minasatene, Rabu (10/3/2020) sekira pukul 09.30 Wita pagi.

Kepalas Dinas Sosial Pangkep, Najmiah mengatakan, jumlah penerima manfaat PKH di Kabupaten Pangkep 2020 sebanyak 15,943 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari 13 Kecamatan se-Kabupaten Pangkep.

“Bantuan PKH yang diserahkan dari Kementerian Sosial RI kepada Kabupaten Pangkep Rp.14.080.625.000,” beber Najmiah.

Lanjut dikatakan, SDM PKH di Pangkep berjumlah 67 orang, terdiri dari koordinator kabupaten 1 orang, pendamping 63 orang dan operator 3 orang.

Sementara itu, Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana mengatakan, program keluarga harapan merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, sekaligus merupakan upaya pengentasan kemiskinan.

“Melalui keluarga harapan akan membantu ibu-ibu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di bidang kesehatan dan pendidikan, utamanya untuk balita, anak usia SD, SMP maupun SMA,” terang Syahban.

Masih di tempat ini, Ketua DPRD Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, berharap bantuan dari Kementerian Sosial atau bantuan dari pemerintah ini digunakan dengan baik untuk menekan angka kemiskinan di Pangkep.

“PKH diharapkan dapat menekan jumlah kemiskinan, agar sumber daya manusia bisa bersaing dengan daerah lain,” kata MYL.

Lanjut Yusran, kepada orangtua agar memanfaatkan dana PKH tersebut untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak-anaknya. Selain itu, ia tekankan dana tersebut untuk peningkatan SDM generasi penerus.

“Saya harapkan dana bantuan PKH ini betul betul digunakan dengan sebaik-baiknya. Saya juga harapkan agar pemerintah desa, dan lurah melaksanakan musyawarah tentang kelayakan menerima bantuan dana PKH kedepannya,” imbuh Yusran.

Pertemuan ini dihadiri, Wakil Bupati Pangkep H Syahban Sammana, Ketua DPRD H Muhammad Yusran Lologau, Camat Minasatene H Satria, Asisten 1 Pemerintahan Hj Herlina, Kepala Dinas SosialĀ  Hj Najemiah, Kasat Binmas Polres Pangkep Akp H Mahmud Yunus danĀ  Danramil Minasatene Kapten Arm Tamrin.

Sekadar diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat berbasis satu penerima satu keluarga (KK), dimana pada tahun ini setiap penerima bantuan berpariatif sesuai komposisi keluarga atau disebut komponen.

Penulis: Anwar Bro