SimpulRakyat.co.id, Makassar – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya kini tengah mengupayakan peningkatan kesejahteraan juru parkir (jukir) melalui sistem cashless parkir elektronik di Kota Makassar.
Dirut PD Parkir Irhamsyah Gaffar mengungkapkan bahwa peningkatan kesejahteraan jukir sejalan dengan penerapan sistem pembayaran jasa parkir sistem cashless (non tunai). Menurutnya sistem ini otomatis mendongkrak pendapatan PD Parkir sehingga segala upaya peningkatan kesejahteraan jukir dapat terealisasi.
“Kami mengupayakan berbagai tunjangan kesejahteraan bagi jukir diantaranya gaji bulanan sesuai UMK, fasilitas BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya, Senin (17/2/2020).
Selain itu, Irhamsyah juga menjamin jika nantinya sistem (elektronik) ini berjalan normal, maka seluruh jukir akan mendapatkan kemudahan pinjaman di Bank seperti KPR Rumah dan sebagainya.
“Selain itu meraka juga nantinya sudah bisa mendapatkan fasilitas pinjaman Bank contohnya apabila ingin KPR rumah ataupun sebagainya. Kami sudah bisa memberikan rekomendasi sebab mereka sudah mendapat gaji bulanan,” tambahnya.
Direksi sangat berharap seluruh jukir di Makassar bisa merasakan pendapatan yang layak. Dengan penerapan kebijakan ini membantu meminimalisir dampak kebocoran pendapatan, menghilangkan image buruk aktifitas jukir liar yang meresahkan dan memberi peluang bagi jukir untuk mengembangkan karir.
“Dan yang paling mendasar dengan penerapan parkir elektronik ini, semua Jukir kita berdayakan tidak ada yang tidak kita berdayakan,” kuncinya. (Fat)


Tinggalkan Balasan