SimpulRakyat.co.id, Makassar – Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kota Makassar gelar razia sejumlah wisma dan penginapan yang tersebar di kecamatan Wajo dan Ujungpandang, Kamis (14/2/2020) dinihari.
Sebanyak 7 pasang muda mudi terpaksa diamankan setelah kepergok berduaan di dalam kamar yang terkunci. 7 wanita juga ikut diamankan karena diduga menjalankan bisnis prostitusi online. Melalui chat aplikasi, kuat dugaan tengah menunggu pelanggan.

Kasatpol PP kota Makassar, Iman Hud saat dikonfirmasi, mengungkapkan jika razia yang dilakukannya merupakan razia rutin.
“Razia ini kita lakukan merupakan razia rutin, dan kebetulan malam ini merupakan malam valentine, sebanyak 7 pasang yang kita amankan dan ada 7 wanita tanpa pasangan, kita amankan karena kita temukan chat yang diduga praktek prostitusi onlie, sementara kita data,” ungkapnya.
Sementara, pasangan dan wanita yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP kota Makassar untuk dilakukan pendataan.
“Saat ini kita lakukan pendataan, jika ada yang terbukti, diserahkan ke Dinas Sosial kota Makassar, untuk dibina,” kuncinya. | Fat


Tinggalkan Balasan