SimpulRakyat.co.id, Makassar – Ketua Forum Massa Kabupaten Jeneponto Sarifuddin Dg Sitaba akan mendapat amanah sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Jeneponto, sesuai Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BAIN HAM RI Sulawesi Selatan pada 1 September 2019 lalu.
Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan (Sulsel), Djaya Jumain, mengatakan Ketua DPD BAIN HAM RI se-Sulsel wajib dipimpin oleh seorang yang punya nyali besar dan Sumber daya manusianya yang tidak diragukan lagi, soalnya mereka akan berhadapan dengan banyak masalah hukum dilapangan sesuai dengan tupoksi BAIN HAM RI yakni advokasi, investigasi dan perlindungan hak asasi manusia.
“Pengurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto akan dideklarasikan di hadapan Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan kegiatan pelantikan atau pengukuhan pengurus pada Senin, 21 Oktober 2019 yang dihadiri langsung oleh Pendiri dan Ketua Umun DPP BAIN HAM RI, Dr Muhammad Nur yang juga putra terbaik Turatea Kabupaten Jeneponto. Kami sebagai Pengurus DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan akan menyerahkan DPP BAIN HAM RI secara langsung untuk mengambil sumpah dan melantik Pengurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto,” ungkap Djaya Jumain, Sabtu (19/10).
Djaya Jumain juga berharap perjuangan DPD BAIN HAM RI Jeneponto tidak berakhir pada acara seremoni, tetapi harus melebarkan sayap perjuangan masyarakat di seluruh pelosok desa sesuai dengan Tupoksi BAIN HAM RI, hadirkan dan mengawal terwujudnya Pemerintahan di Kabupaten Jeneponto bebas dari Karupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga kita bersama dapat merasakan pemerintahan yang bersih dan adil, ini tugas berat yang akan diemban oleh DPD BAIN HAM RI Jeneponto.
“BAIN HAM RI hadir di Jeneponto bukan sebagai lawan dan musuh pemerintah tetapi sebagai sosial kontrol dari semua aspek, dan intinya kehadiran BAIN HAM RI sebagai mitra yang baik,” tutup Djaya Jumain. (*/Arwan Rewa)


Tinggalkan Balasan