SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Ir Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin resmi mengemban jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Untuk diingat, sebelumnya mereka menawarkan sejumlah janji lewat visi dan misi saat kampanye Pilpres lalu. Hal itu juga tertulis dalam dokumen yang didaftarkan ke KPU, Jokowi dan Ma’ruf  menuangkan visi dan misi yang akan dilaksanakan nantinya. Berikut adalah visi dan misi tersebut!

Visi

“Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong”

Misi

  1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia.
  2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
  3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan.
  4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan.
  5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.
  6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
  7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
  8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
  9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.

Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dilantik sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1185/PL.01.9_KPT/06/KPU/VI/2019. Keduanya berhasil memenangi pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 setelah meraih 85.607.362 suara atau 55,5 persen suara sah.