Begini Perintah Kapolres Gowa ke Jajarannya untuk Cegah Pembakaran Lahan dan Hutan

  • Whatsapp
Begini Perintah Kapolres Gowa ke Jajarannya untuk Cegah Pembakaran Lahan dan Hutan.

SimpulRakyat.co.id, Gowa – Kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di beberapa wilayah di Indonesia kini menjadi permasalahan penting untuk ditindak lanjuti.

Permasalahan ini pun disikapi dengan tegas oleh Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi yang sigap mengambil berbagai langkah untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Gowa.

Baca Juga

“Selama ini Kabupaten Gowa termasuk wilayah yang rentan dari pembakaran hutan dan lahan, mengingat wilayah Kabupaten Gowa memiliki cukup banyak hutan. Untuk itu, kita akan lakukan berbagai langkah preventif dalam mengantisipasi hal ini,” terang Akbp Shinto Silitonga.

Adapun dalam hal ini, Kapolres meminta jajarannya untuk mengedepankan upaya preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, diantaranya dengan meningkatkan koordinasi dengan pihak Pemda, Muspika, Ormas Pemerhati Lingkungan, Tomas, Toga, Toda dan elemen lainnya, serta aktif melakukan sosialisasi kepada komunitas terkait dampak negatif pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres juga menegaskan kepada jajarannya untuk tidak segan-segan memberikan tindak tegas bagi para pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan, mengingat masih adanya budaya masyarakat yang kurang terpuji, yang membuka ladang dengan cara membakar hutan,” jelas Akbp Shinto Silitonga.

Bahkan, tak hanya itu saja, orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini juga akan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya, khususnya para Kapolsek apabila tidak mampu mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

“Jadi, kita akan lakukan pemeriksaan secara internal, bahkan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan bagi siapapun Kapolsek yang diwilayahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tegas Akbp Shinto Silitonga.

Para Kapolsek pun diminta untuk rutin melaporkan langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan secara tertulis dan periodik, sebagai bentuk pengawasan Kapolres dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan dapat memberikan dampak yang luas. Untuk itu, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi hal serupa di wilayah Kabupaten Gowa,” tegas Akbp Shinto Silitonga.

Laporan: Arwan

 

Jangan Lewatkan