SimpulRakyat.co.id, Pangkep — Meskipun baru hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2019, namun satuan gabungan Polres Pangkep sudah menjaring 109 pengendara yang melanggar lalu lintas, Kamis (29/08).

Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Mamat Rahmat mengatakan, mayoritas yang terjaring saat operasi digelar pagi dan sore hari ini adalah pengendara yang tidak menggunakan safety belt dan kelengkapan surat-surat berkendara.

“Kebanyakan yang terjaring tidak pakai safety belt dan kelengkapan surat-surat berkendara,” ujarnya.

Lanjut dia, operasi yang digelar pagi hari terjaring sebanyak 57 unit, terdiri roda dua sebanyak 36 unit dan roda empat 21  unit. Sementara operasi yang digelar sore hari, terjaring roda dua 35 unit dan roda empat 17 unit.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya, motor 12 unit, STNK 28 lembar dan SIM sebanyak 12  lembar.

Sekadar diketahui, Operasi Patuh yang digelar serentak di jajaran Polda Sulsel dengan sasaran prioritas adalah, pertama tidak menggunakan helm standar SNI, kedua berkendara dibawa umur dan yang ketiga melawan arus (rambu).

Sebelumnya, Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga pada amanatnya saat apel gelar pasukan menambahkan, terkhusus wilayah Pangkep bukan cuma tiga, tapi empat yakni berkendara dibawa pengaruh Alkohol.

Penulis : Anwar B