SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar melalui Satpol PP melakukan sosialisasi dan imbauan ke seluruh Supermarket dan Minimarket serta Apotik yang ada di kota Makassar tentang larangan penjualan alat kontrasepsi kondom secara bebas.

“Semenjak kemarin sampai hari ini anggota kami di wilayah 14 Kecamatan itu turun menyampaikan imbauan kepada minimarket untuk tidak menjual bebas alat kontrasepsi terkhusus kondom. ini bukan karena momentum valentine aja ya, kita sudah mengimbau dari tahun tahun sebelumnya untuk tidak menjual bebas,” ucap Kasatpol PP Makassar Imam Hud, Rabu (12/2/2020).

Khusus penjualan kondom, Kasatpol PP Makassar Imam Hud menyampaikan harus memperlihatkan identitas diri berupa KTP, hal tersebut guna memastikan bahwa usia pembeli masuk kategori dewasa.

“Jadi, dengan memperlihatkan KTP bisa ketahuan berapa usia pembeli ini dan statusnya apakah sudah menikah atau belum,” ujarnya.

Dengan disebarnya 400 lembar pamflet ke seluruh minimarket dan apotik di kota Makassar jelang momen valentine days, Kasatpol PP berharap etika moral masyarakat kota Makassar masih terjaga.

“Bagi masyarakat, anak dan remaja, momen valentine days ini jangan dimanfaatkan untuk melakukan hubungan luar nikah. Kita menghindari adanya seks bebas di Makassar sehingga etika dan moral anak bangsa selalu terjaga,” pungkasnya. | Fat