SimpulRakyat.co.id, Luwu – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu terus mendalami laporan dugaan pelecehan yang melibatkan pemilik tempat bilyard di Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa (29/9/2026).

Pihak kepolisian telah menggelar perkara terkait kasus tersebut, namun perkara belum ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Ibnu Robbani, menyampaikan hasil gelar perkara menunjukkan sejumlah hal masih perlu dilengkapi.

“Sudah dilakukan gelar perkara. Dari hasilnya, ada beberapa langkah yang harus diselesaikan anggota. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan melengkapi alat bukti,” ujarnya.

Ibnu menegaskan kasus belum naik ke tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka.

“Masih dalam tahap lidik, belum naik sidik,” tegasnya.

Polisi juga telah memintai keterangan pihak yang diduga terlibat. Sementara itu, sejauh ini baru satu orang saksi yang telah diperiksa.

“Sementara baru satu saksi dan masih didalami lagi,” jelas Kasat Reskrim.

Penyidik masih memperdalam perkara serta melengkapi alat bukti dan keterangan yang dibutuhkan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pelecehan di tempat tersebut.