SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin mendorong pers memperkuat perannya sebagai jembatan informasi penegakan hukum kepada masyarakat.

Menurut Syarifuddin, pemberitaan yang objektif, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik penting untuk menyampaikan kinerja serta kebijakan kejaksaan kepada publik.

Hal itu disampaikan Syarifuddin saat menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan masa bakti 2026-2031 yang dipimpin Ketua PWI Sulsel Suwardi Thahir di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (23/9/2026).

“Bagaimanapun juga, seluruh kinerja dan langkah kami wajib diketahui oleh publik. Media inilah yang bertindak sebagai jembatan agar apa yang telah kami kerjakan sampai ke masyarakat,” kata Syarifuddin.

Dia mengatakan, pers memiliki posisi penting dalam menjembatani komunikasi antara institusi penegak hukum dan masyarakat. Karena itu, informasi mengenai kebijakan maupun penanganan perkara perlu disampaikan secara faktual dan berimbang.

Syarifuddin juga mengingatkan wartawan, khususnya yang tergabung dalam PWI, agar tetap mengedepankan profesionalisme dan mematuhi kode etik jurnalistik.

“Harapan kami, rekan-rekan media, khususnya wartawan PWI, terus menjaga profesionalisme sesuai kode etik jurnalistik dan mengedepankan keberimbangan berita,” ujarnya.

Menurut dia, pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki peran edukasi kepada masyarakat, termasuk dalam memahami penegakan hukum dan menyampaikan aspirasi secara tepat.

“Pers bisa menjadi pendorong kemajuan hukum dan perekonomian warga. Selain itu, media memberi edukasi tentang tata cara menyampaikan pendapat yang benar serta dukungan terhadap penegakan hukum, khususnya di Sulsel,” kata Syarifuddin.

Ia menilai tantangan penyebaran informasi semakin besar di tengah masifnya penggunaan media sosial. Informasi yang tidak melalui proses verifikasi, kata dia, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat.

“Pengaruh media saat ini luar biasa besar, terutama di media sosial. Karena itu, kami sangat mengandalkan peran media tepercaya sebagai jembatan informasi terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.

Syarifuddin meminta berbagai informasi, laporan, maupun isu yang berkembang di masyarakat diproses secara faktual dan berimbang sebelum disampaikan kepada publik.

“Kabar maupun aduan dari masyarakat hendaknya dikemas secara objektif dan berimbang. Ini penting demi mencegah timbulnya keraguan dan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sulsel Suwardi Thahir menyambut baik pesan Kajati Sulsel tersebut. Ia menegaskan komitmen PWI untuk mendorong wartawan bekerja secara profesional dengan mengedepankan verifikasi dan keberimbangan dalam pemberitaan.

“Kajati tadi menggarisbawahi bahwa jika ingin menghasilkan karya yang baik, jurnalis wajib mengacu pada kode etik,” kata Suwardi.

Suwardi mengatakan, penerapan kode etik dan proses verifikasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pemberitaan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pers.

Dalam pertemuan tersebut, Suwardi juga menyampaikan apresiasi atas sambutan jajaran Kejati Sulsel. Kunjungan itu sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara PWI Sulsel dan Kejati Sulsel.

Suwardi turut menyerahkan undangan pelantikan Pengurus PWI Sulsel masa bakti 2026-2031 yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Oktober 2026.

“Kami menyampaikan undangan resmi agar beliau berkenan hadir pada pelantikan Pengurus PWI Sulsel tanggal 17 Oktober mendatang. Selain itu, silaturahmi ini mempertegas komitmen PWI dalam mewujudkan pers yang ideal,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, Suwardi didampingi Sekretaris Amrullah Basri, Wakil Ketua Bidang Organisasi Mappiar HS, Ihsan Dj, serta sejumlah pengurus dan jurnalis lainnya.

Kejati Sulsel sebelumnya juga menyampaikan bahwa sinergi dengan PWI diarahkan pada peningkatan literasi dan pemahaman hukum wartawan, tanpa mengurangi independensi media. (James)