SimpulRakyat.co.id, Luwu – Penindakan gabungan Polres Luwu, Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Satbrimob Polda Sulsel di aliran Sungai Bua, Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, ternyata belum memutus mata rantai pertambangan tanpa izin. Justru sebaliknya, muncul kelompok yang menyebut diri Luwu Mining Sindicate (LMS) yang diduga bersiap kembali menggarap lokasi tambang di Marinding, Senin (14/09/2026).

Luwu Mining Sindicate disebut sebagai perkumpulan warga yang sebelumnya beraktivitas di lokasi tambang Desa Marinding. Kelompok ini dipimpin seseorang berinisial AP, yang disebut-sebut mantan aktivis mahasiswa. Turut berperan aktif pula seseorang berinisial Lis.

Berdasarkan informasi yang diterima, Minggu (13/09/2026), kelompok ini beranggotakan sekitar 30 orang. Mereka mulai menyiapkan kebutuhan operasional untuk kembali beraktivitas.

AP bersama Lis diduga menjadi tokoh utama yang kini menggalang dana dari anggotanya dengan nilai yang disebut cukup besar. Dana tersebut dikaitkan dengan kebutuhan pembiayaan agar aktivitas dapat berjalan kembali.

Muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah benar ada pihak yang dijanjikan pengamanan agar kegiatan berlangsung? Jika hal itu terbukti, persoalannya tentu meluas ke ranah yang lebih serius.

Warga pemilik lahan di Desa Marinding turut menyampaikan kekhawatirannya. Ronal (nama samaran), salah satu warga yang lahannya digunakan, menyebut pembagian hasil yang diterimanya berkurang.

“Dulu kami yang punya lahan mendapat bagian 15%. Sekarang dikatakan tinggal 10%, dengan alasan ada biaya tambahan yang harus dipenuhi agar kegiatan bisa berjalan,” ungkap Ronal.

Selain itu, disebutkan adanya bagian sebesar 5% untuk pengurus kelompok. “Jadi yang kami terima bersih tinggal 10% saja,” tambahnya.

Penindakan di lokasi saja dinilai belum cukup. Jika jaringan pendanaan, struktur kelompok, serta pihak-pihak yang terkait tidak ikut ditelusuri secara menyeluruh, maka mata rantai pertambangan tanpa izin sulit terputus.

Berdasarkan informasi yang diterima, pada hari yang sama kelompok tersebut diduga sudah mulai melakukan persiapan di lokasi, termasuk menguras air dari lubang bekas galian. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait hal ini. (*)