SimpulRakyat.co.id, Makassar – Virendy Cafe yang juga difungsikan sebagai kantor redaksi Pedoman Rakyat di Jalan A.P. Pettarani Nomor 72, Makassar, Sulawesi Selatan, dirusak orang tak dikenal (OTK), Jumat (4/9/2026) dini hari.

Perusakan terjadi sekitar pukul 02.00 Wita di kompleks ruko samping Universitas Wira Bhakti. Pelaku yang disebut mengendarai mobil berwarna merah diduga merusak bagian depan bangunan menggunakan batu dan besi.

Akibat kejadian tersebut, kotak meteran listrik PLN di dinding depan ruko rusak dan kabel-kabelnya terputus. Pintu besi bangunan juga dibobol hingga bagian kunci mengalami kerusakan.

Saat kejadian, seorang karyawati bernama Cia sedang berada di dalam bangunan. Sementara karyawati lainnya, Dinda, telah pulang ke rumah karena sedang tidak bekerja.

Cia yang ketakutan kemudian menghubungi pemilik usaha dan meminta bantuan. Seorang pengemudi ojek online yang datang ke lokasi disebut sempat membuat pelaku menghentikan aksinya dan melarikan diri.

Pelaku disebut belum sempat masuk ke dalam bangunan meski pintu besi dan kuncinya telah dirusak.

Pemilik usaha kemudian datang ke lokasi dan memasang rantai serta gembok sebagai pengamanan sementara. Cia selanjutnya dievakuasi dari lokasi.

Kerusakan pada meteran dan instalasi listrik menyebabkan ruko tersebut tidak mendapat aliran listrik. Pemilik usaha juga menyebut sejumlah barang elektronik mengalami kerusakan serta bahan makanan dan minuman yang disimpan di freezer dan kulkas rusak.

Pemilik Virendy Cafe, Viranda, menduga perusakan tersebut berkaitan dengan persoalan asmara yang melibatkan salah satu karyawatinya.

Menurut Viranda, pihaknya telah menyerahkan identitas seorang pria berinisial A kepada polisi yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. A disebut merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) angkatan 2022.

Viranda mengatakan, A diduga merupakan mantan kekasih Dinda.

Dugaan tersebut diperkuat dengan pesan WhatsApp yang dikirim Dinda kepada Cia sekitar pukul 01.32 Wita, atau sekitar 30 menit sebelum kejadian.

“Dinda mengabarkan bahwa mantan kekasihnya akan datang ke kafe untuk menggedor pintu dan meminta Cia tidak meladeninya,” kata Viranda saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026) pagi.

Menurut Viranda, Dinda menyebut mantan kekasihnya marah karena pesan yang dikirimkan kepadanya tidak pernah direspons sejak keduanya berpisah.

Namun, hingga kini keterlibatan A dalam perusakan tersebut masih sebatas dugaan dari pihak pemilik usaha dan belum ada keterangan resmi kepolisian yang menyatakan A sebagai pelaku.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Panakkukang mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari saksi.

Pemeriksaan juga melibatkan petugas teknis PLN untuk mengetahui kondisi dan kerusakan pada fasilitas kelistrikan di lokasi.

Usai pemeriksaan di TKP, Viranda bersama sejumlah karyawannya mendatangi Mapolsek Panakkukang untuk membuat laporan polisi secara resmi.

Mereka juga menyerahkan identitas lengkap pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut kepada penyidik.

Viranda mengatakan pihaknya mengalami kerugian material akibat perusakan tersebut dan memilih menempuh jalur hukum.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, A belum memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam perusakan tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapatkan respons.

Polisi belum memberikan keterangan mengenai status hukum A maupun pasal yang akan diterapkan dalam kasus tersebut. (James)