SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Polisi menggerebek arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi perjudian di belakang Kampus Politani Pangkep, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Sabtu (29/8/2026) menjelang Magrib.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam. Sebagian besar merupakan pria berusia 40 hingga 50 tahun.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Pangkep Ipda Khurniawan mengatakan, dari 13 orang yang diamankan, tujuh di antaranya telah dibawa ke Polres Pangkep untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari belasan orang yang diamankan di lokasi, saat ini tujuh orang telah diamankan di Polres Pangkep dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Khurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).

Selain mengamankan sejumlah orang, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa dua ekor ayam aduan, dua kurungan ayam, satu set ring tanding, serta lima unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi.

Polisi juga menyita uang tunai Rp700.000 yang diduga digunakan sebagai taruhan.

Hingga saat ini, tujuh orang yang dibawa ke Polres Pangkep masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami dugaan praktik perjudian di arena sabung ayam tersebut. (*)