SimpulRakyat.co.id, Gowa – Di tengah ancaman peredaran narkotika yang kian mengintai dan mengancam masa depan generasi muda, kehadiran aparat penegak hukum dengan komitmen kuat menjadi harapan besar bagi masyarakat. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa kembali menegaskan tekadnya memberantas barang haram tersebut melalui kampanye bertajuk “Zero Tolerance for Drugs”. Langkah ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya soal penindakan, melainkan perjuangan bersama demi menyelamatkan masa depan bangsa, Selasa (12/05/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa upaya memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika bukan sekadar tugas rutin institusi kepolisian, melainkan sebuah bentuk pengabdian nyata untuk menjaga dan melindungi generasi penerus bangsa dari kehancuran.
Dalam keterangannya kepada awak media, IPTU Firman menekankan makna mendalam di balik setiap keberhasilan pengungkapan kasus narkoba. Baginya, capaian tersebut memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada sekadar catatan prestasi penegakan hukum.
“Menjaga generasi bukan hanya tugas, tapi pengabdian. Mengungkap jaringan narkoba adalah prestasi, tetapi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba adalah sebuah kehormatan,” tegas IPTU Firman.
Ia juga menguraikan prinsip kerja yang dipegang teguh oleh jajarannya, yakni mengedepankan ketegasan dan kecepatan dalam penindakan hukum, namun tetap bersikap humanis dalam memberikan pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat. Profesionalisme, rasa peduli yang tinggi terhadap nasib generasi muda, serta sinergitas yang erat bersama warga disebut sebagai tiga pilar utama dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.
Mengingat peredaran narkotika hingga kini masih menjadi ancaman serius yang merusak masa depan pemuda, IPTU Firman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut ambil bagian dalam perang melawan narkoba. Dukungan dari keluarga, tokoh masyarakat, kalangan pemuda, hingga lembaga pendidikan dinilai sangat krusial agar upaya pencegahan dan pemberantasan bisa berjalan maksimal dan menyeluruh.
“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata. Kami mengajak warga untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing, memperbanyak edukasi bahaya narkoba, serta berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram ini,” ujarnya.
Dengan membawa semangat “Gowa Bersinar” atau Bersih dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat. Hal ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus mewujudkan Kabupaten Gowa yang benar-benar aman, kondusif, dan bebas dari jeratan narkotika.


Tinggalkan Balasan