SimpulRakyat.co.id, Makassar – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Makassar mengalami perubahan pola penyelenggaraan yang cukup signifikan. Jika sebelumnya identik dengan aksi unjuk rasa di jalanan yang sarat tekanan politik, tahun ini peringatan berubah menjadi forum dialog kemasyarakatan dalam wadah May Day Fest 2026 di Lapangan Karebosi, Jumat (01/05/2026).

Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) menegaskan bahwa perubahan pendekatan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang sudah berlarut-larut dan belum menemukan titik terang. Justru dengan terbukanya ruang komunikasi secara langsung, pemerintah dituntut untuk bertindak lebih cepat, lebih tegas, dan lebih nyata dalam merespons harapan para pekerja.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk senantiasa melindungi hak-hak buruh melalui penyusunan regulasi yang berpihak serta menjamin keterbukaan ruang aspirasi. Namun bagi KGR, pernyataan kesungguhan tersebut belum cukup jika tidak disertai dengan batas waktu penyelesaian dan langkah konkret yang dapat diukur hasilnya.

“Ruang dialog sudah dibuka. Sekarang pertanyaannya, kapan keputusan itu diambil? Apa yang langsung berubah setelah pertemuan ini?” demikian nada kritis yang disampaikan di tengah suasana peringatan tahunan tersebut.

KGR kembali menyampaikan serangkaian tuntutan yang sebenarnya bukan hal baru, namun terus diulang setiap tahun karena belum ada penyelesaian tuntas, antara lain:

1. Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang sepenuhnya berpihak pada kepentingan buruh;

2. Penetapan kenaikan upah layak yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup riil masyarakat;

3. Penghapusan sistem kerja kontrak dan alih daya (outsourcing);

4. Jaminan perlindungan sosial dan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja;

5. Penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar hak-hak buruh;

6. Penyusunan kebijakan ekonomi yang melindungi rakyat kecil, pedagang, petani, serta pekerja di sektor informal.

Koordinator KGR, Akhmad Rianto, menegaskan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan untuk merayakan semangat perjuangan, melainkan menjadi momentum politik bagi kaum buruh untuk menagih janji dan tanggung jawab negara.

“Jika kegiatan ini hanya berhenti pada hiburan panggung dan sesi mendengarkan keluhan, maka ini adalah langkah mundur. Buruh tidak hanya butuh didengar, tetapi yang paling utama adalah butuh keputusan dan tindakan nyata,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, menyambut baik pendekatan dialogis yang diambil tahun ini karena mampu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak. Kendati demikian, istilah “stabilitas tanpa keadilan” menjadi kritik yang tidak dapat dihindari dalam diskusi publik. Sejarah mencatat bahwa banyak perubahan kebijakan strategis lahir bukan semata dari forum resmi, melainkan dari tekanan kolektif yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Keterlibatan sejumlah organisasi buruh besar seperti Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Serikat Gabungan Buruh Nasional, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menunjukkan bahwa kekuatan gerakan buruh tetap solid dan utuh. Artinya, keputusan untuk memilih jalur dialog bukan berarti tekanan melemah, melainkan sebagai bentuk pemberian kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk merespons aspirasi tanpa harus meningkatkan eskalasi aksi massa.

Saat ini, perhatian tertuju pada Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Akankah momentum positif ini dimanfaatkan untuk segera mengambil keputusan yang cepat dan tepat, atau justru kembali membiarkan tuntutan para pekerja berputar dalam siklus tahunan tanpa ada realisasi yang nyata?

Peringatan May Day 2026 di Makassar membuka peluang baru dalam pola hubungan sosial, namun di sisi lain juga menyimpan risiko yang besar. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata yang diambil, maka penyelenggaraan acara bernuansa festival ini akan dibaca publik hanya sebagai upaya untuk meredam gejolak, bukan sebagai solusi penyelesaian masalah yang mendasar.

Para pekerja tidak menuntut panggung atau kemeriahan acara semata. Mereka menuntut adanya perubahan kondisi yang lebih baik. Dan perubahan yang diharapkan itu, tidak akan pernah lahir dari seremoni belaka, melainkan dari keberanian para pemangku kebijakan untuk mengambil keputusan yang berani dan tepat sasaran.