SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Penetapan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar seusai sidang isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Sidang isbat merupakan forum resmi pemerintah untuk menentukan awal Ramadhan dan awal ibadah puasa umat Islam di Indonesia.
Penetapan dilakukan melalui pemaparan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal).
“Di seluruh wilayah Indonesia, ketinggian hilal berada di bawah kriteria imkan rukyat. Artinya hilal belum memenuhi syarat untuk terlihat,” ujar Nasaruddin Umar.
Kementerian Agama menyebar 96 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia guna memastikan hasil rukyat.
Berdasarkan laporan yang masuk, hilal belum teramati sehingga awal Ramadhan ditetapkan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia diperkirakan mulai melaksanakan shalat tarawih pada Rabu malam (18/2/2026).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad sebelumnya menjelaskan, keputusan awal Ramadhan diputuskan melalui pembahasan hasil hisab dan rukyat yang dilakukan di berbagai daerah.
Sidang isbat dihadiri unsur pemerintah dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Informasi Geospasial, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, perwakilan organisasi masyarakat Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki berpedoman pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Dengan keputusan tersebut, warga Muhammadiyah memulai puasa lebih awal, yakni Rabu (18/2/2026). Perbedaan awal Ramadhan antara pemerintah dan Muhammadiyah kerap terjadi karena perbedaan metode penentuan kalender Hijriah, yakni rukyat dan hisab.
Meski berbeda penetapan, pemerintah mengimbau umat Islam untuk saling menghormati dan menjaga persatuan selama menjalankan ibadah Ramadhan.


Tinggalkan Balasan