SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Dalam ajang yang digelar Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) tersebut, Kalimantan Utara menempati peringkat ke-12 secara nasional.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Zainal mengatakan, capaian tersebut memiliki makna khusus karena menjadi kali pertama Kalimantan Utara memperoleh pengakuan resmi dari Komisi Informasi Pusat sejak berdiri sebagai provinsi.

“Sesungguhnya, baru tahun ini Kalimantan Utara mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat. Ini tidak lepas dari peran Komisi Informasi Provinsi yang sangat proaktif dalam menyuarakan dan memublikasikan berbagai hal yang berkaitan dengan informasi yang menjadi hak masyarakat,” ujar Zainal.

Menurut dia, penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD), untuk semakin meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Zainal menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, baik secara pribadi maupun institusional, untuk terus memperluas akses dan kualitas informasi yang dibutuhkan masyarakat,” kata dia.

Ia menegaskan, seluruh OPD di Kalimantan Utara akan terus didorong melakukan inovasi berkelanjutan agar nilai keterbukaan informasi publik dapat meningkat pada penilaian berikutnya.

“Inovasi pasti terus dilakukan. Namun yang terpenting, transparansi informasi di seluruh OPD harus menjadi perhatian utama agar Kalimantan Utara bisa memperoleh nilai yang lebih baik dari Komisi Informasi Pusat,” ujarnya.

Zainal juga berharap Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara terus berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada seluruh instansi pemerintah daerah mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.

“Saya berharap semangat kerja keras ini terus dijaga, sehingga seluruh instansi di Kalimantan Utara memiliki kesadaran yang sama tentang pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat,” kata Zainal.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan KIP RI untuk menilai dan mengapresiasi badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (James)