SimpulRakyat.co.id, Makassar – Konferensi I Pimpinan Unit Kerja (PUK) Tenaga Kerja Bagasi Pelabuhan Utama Makassar yang digelar pada Rabu, 3 Desember 2025, menjadi titik balik penting bagi buruh dalam memperkuat posisi mereka di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Digelar di Sekretariat KPBI Sulawesi Selatan, forum ini menarik perhatian karena berlangsung di tengah banyaknya keluhan buruh mengenai pendapatan, sistem kerja, hingga ketidakjelasan kebijakan di pelabuhan.
Kegiatan yang dipandu langsung jajaran KPBI Makassar ini menghadirkan Pengurus KPBI, Dewan Pembina Buruh Pelabuhan, serta perwakilan Partai Buruh dari tingkat kota hingga provinsi.
Para peserta sepakat memperkuat organisasi, menyusun struktur kepengurusan PUK, serta mengkaji berbagai persoalan yang dinilai selama ini merugikan buruh.
Pengurus KPBI Makassar, Hendrik, menegaskan bahwa kondisi buruh pelabuhan semakin rentan akibat perubahan kebijakan yang dilakukan sepihak oleh sejumlah pihak di lapangan.
“Buruh pelabuhan membutuhkan organisasi yang solid. Banyak kebijakan dibuat tanpa mendengar suara pekerja, dan itu merugikan buruh. PUK harus menjadi garda depan memperjuangkan hak-hak kita,” ujarnya dalam sambutan.
Dewan Pembina Buruh Pelabuhan, Usman, menilai persoalan yang dihadapi buruh bersifat sistemik dan tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut. Mulai dari konflik kepentingan di internal pelabuhan hingga ketidakjelasan aturan kerja.
“Masalah di Pelabuhan Soekarno-Hatta sudah terlalu lama dibiarkan. Sistem kerjanya tidak jelas, kadang aturan ada tapi tidak dijalankan. Buruh butuh kepastian, bukan kebijakan yang berubah-ubah,” tegasnya.
Ketua Exco Partai Buruh Sulawesi Selatan, Ahmad Rianto, menekankan bahwa pelabuhan adalah sektor vital negara yang tidak boleh meninggalkan buruh sebagai pihak paling rentan. Ia menyebut Indonesia sebagai negara maritim yang seharusnya memiliki tata kelola pelabuhan yang adil dan kuat.
“Pelabuhan adalah jantung logistik. Kalau buruhnya tidak sejahtera dan tidak dilindungi, itu berarti negara gagal mengurus sektor strategis. Serikat harus diperkuat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kelengkapan aturan nasional terkait tata kelola tenaga kerja pelabuhan, mulai dari UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hingga UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, termasuk regulasi teknis TKBM Kementerian Perhubungan.
“Aturan nasional sebenarnya sudah lengkap. Masalahnya selalu di pelaksanaan. Banyak pelabuhan menjalankan aturan setengah-setengah sehingga buruh yang jadi korban. Negara harus memastikan regulasi ini benar-benar dipatuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Exco Partai Buruh Kota Makassar, Bung Tono, mengingatkan pentingnya pemahaman buruh terhadap hak-hak mereka yang dijamin undang-undang. Menurut dia, keberadaan PUK dan KPBI menjadi alat resmi untuk memastikan hak tersebut tidak diabaikan.
“Undang-undang sudah memberi buruh hak berserikat, hak atas keselamatan kerja, hak menolak perlakuan tidak adil, dan hak untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan kerja. PUK adalah ruang sah untuk memperjuangkan itu. Jangan biarkan ada pihak mana pun mengabaikan aturan,” ujarnya.
Dari perwakilan buruh, Wahyu – yang dikenal sebagai buruh coklat – mengungkapkan bahwa pembentukan PUK memberi harapan baru bagi pekerja pelabuhan.
“Selama ini banyak masalah yang tidak pernah selesai. Pendapatan tidak pasti, sistem kerja kacau, perlakuan tidak adil. Dengan adanya PUK dan KPBI, harapannya perjuangan kita lebih kuat dan jelas arahnya,” katanya.
Konferensi ini menghasilkan struktur kepengurusan PUK Tenaga Kerja Bagasi Pelabuhan sebagai berikut:
- Ketua: Aspar Yahya
- Wakil Ketua: Erwin / Reza
- Sekretaris: Arfa Udin
- Wakil Sekretaris: Ilyas
- Bendahara: Ical
- Wakil Bendahara: M. Fajrin.
Struktur ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perjuangan buruh bagasi ke depan.
Hendrik menegaskan bahwa KPBI segera melakukan pemetaan menyeluruh untuk memotret kondisi riil buruh di Pelabuhan Utama Makassar sebelum mengajukannya kepada pemerintah dan KSOP sebagai rekomendasi resmi.
“Hasil pemetaan ini akan kami bawa ke pemerintah dan KSOP sebagai rekomendasi perbaikan. Kawan-kawan, jangan takut. Selama kita bersatu, tidak ada yang bisa melemahkan kita. Pelabuhan besar karena tenaga kalian. KPBI akan selalu siap membela dan memperjuangkan hak buruh. Kita pastikan perubahan itu terjadi,” ujarnya. (Restu)


Tinggalkan Balasan