SimpulRakyat.co.id, Makassar – Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan menggelar aksi solidaritas menolak ancaman terhadap kemerdekaan pers di AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (4/11/2025).

Aksi ini digelar menyusul gugatan perdata Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap media Tempo senilai Rp 200 miliar.

Pantauan Simpul Rakyat, aksi awalnya damai, namun memanas saat Aliansi Mahasiswa dan Petani Bersatu Sulawesi Selatan juga berunjuk rasa.

Ketegangan meningkat saat jurnalis memasang karangan bunga bertuliskan “Amran Sulaiman Kamu Jahat Sama Jurnalis”, yang kemudian memicu pemukulan oleh sejumlah orang berpakaian preman. Polisi turun tangan untuk memisahkan kedua kelompok.

Koordinator aksi, Sahrul Ramdhan, mengatakan, gugatan terhadap Tempo menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers.

“Tempo saja digugat, apalagi kita yang hanya menyuarakan kebenaran. Sengketa pers seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan pengadilan perdata,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, menilai gugatan ini sebagai upaya pembungkaman media dan mematikan semangat kritis jurnalis.

“Jika pejabat publik menggugat media, artinya negara gagal melindungi pilar keempat demokrasi,” katanya.

Gugatan tersebut berkaitan dengan pemberitaan Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul ‘Poles-poles Beras Busuk’. Nilai tuntutan sebesar Rp 200 miliar untuk kerugian immaterial dan Rp 19 juta untuk kerugian material dinilai tidak masuk akal dan menunjukkan upaya kriminalisasi terhadap jurnalis.