SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Polisi membekuk seorang pria bernama Muhammad Idris (33), terduga pelaku penikaman terhadap warga bernama Guntur (38) di Dermaga Maccini Baji, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Jumat (10/10/2025) malam.

Kapolsek Labakkang Aidil Akbar membenarkan bahwa pelaku telah diamankan tidak lama setelah kejadian.

“Pelaku sudah berhasil kami amankan malam itu juga. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Labakkang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).

Peristiwa penikaman tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga insiden bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang sama-sama dalam pengaruh minuman keras.

“Korban tangan kosong, sedangkan pelaku membawa badik. Keduanya dalam kondisi mabuk, jadi kemungkinan besar hanya salah paham,” kata Aidil.

Sebelum kejadian, korban diketahui sempat dibonceng oleh pelaku menuju dermaga. Belum diketahui secara pasti apa yang memicu pertengkaran di antara keduanya hingga pelaku mengeluarkan badik dan menikam korban.

Korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan, sementara pelaku dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami motif sebenarnya. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan,” tandas Aidil. (*)