SimpulRakyat.co.id, Luwu – Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Larompong menangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Dusun Batu Lotong, Desa Rante Belu, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Rabu (3/9/2025) sore.
Kasus ini bermula pada Sabtu (30/8/2025) ketika korban berinisial F (20), seorang nelayan asal Batu Lotong, melintas bersama temannya menggunakan sepeda motor.
Di kawasan pantai Batupiak, korban terlibat adu mulut dengan sekelompok pemuda yang berujung pada aksi pengeroyokan.
Korban mengalami luka lebam dan goresan di bagian kepala, wajah, leher, dan paha, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larompong.
Hasil penyelidikan mengarah pada empat pelaku yang telah teridentifikasi, yakni A (18), F (16), AR (18), dan R (17). Dua pelaku, A dan F, berhasil diamankan di rumah masing-masing di Dusun Batu Lotong.
Keduanya mengakui keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan tersebut. Sementara dua pelaku lainnya, AR dan R, masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Luwu, Jody Dharma, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Luwu untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Larompong. Aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya guna menuntaskan kasus ini.


Tinggalkan Balasan