SimpulRakyat.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya transparansi, objektivitas, dan keseriusan dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Saya berharap agar peserta benar-benar memahami tugas jabatan yang dipilih sekaligus memaksimalkan setiap peluang yang ada,” kata Munafri saat membuka tahapan asesmen dan seleksi JPT Pratama di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara (LAN) Antang, Makassar, Senin (25/8/2025).
Sebanyak 33 calon pejabat mengikuti seleksi untuk mengisi sembilan posisi eselon II. Salah satunya adalah jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya. Namun, karena jumlah pendaftar hanya dua orang, pendaftaran untuk posisi itu diperpanjang selama sepekan. Dengan begitu, 33 kandidat yang ada akan memperebutkan delapan kursi jabatan lain.
“Dari 33 peserta ini pasti ada yang lolos dan ada yang tidak lolos. Itu hal yang wajar karena kursi yang dibuka hanya sembilan jabatan,” ujar Munafri.
Munafri menekankan, pelaksanaan seleksi di lingkungan LAN dilakukan untuk menjamin proses yang adil dan terukur. Dengan demikian, Pemkot Makassar diharapkan bisa mendapatkan figur terbaik yang sesuai kapasitas dan bidang kerjanya.
“Kita ingin menerapkan prinsip the right man on the right place. Orang-orang yang lolos nantinya benar-benar harus ditempatkan sesuai kapasitas dan kompetensinya, sehingga bisa memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik di Kota Makassar,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan peserta agar menjaga konsentrasi penuh selama asesmen. Bagi yang baru pertama kali mengikuti seleksi, Munafri mendorong agar tampil maksimal. Adapun bagi yang sudah pernah ikut, ia meminta agar belajar dari pengalaman sebelumnya.
“Tolong diingat kembali apa yang menjadi kegagalan di proses sebelumnya agar tidak terulang. Maksimalkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Secara khusus, Munafri menyoroti kebutuhan akan direktur definitif RSUD Daya. Selama ini fungsi rumah sakit tersebut masih dirangkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.
“Harapan kita, Dinas Kesehatan tetap bisa fokus di dinasnya, sementara RSUD Daya dipimpin oleh direktur yang memang fokus mengelola manajemen rumah sakit,” ujarnya.
Jika hingga batas akhir perpanjangan pendaftar tetap hanya dua orang, Pemkot Makassar akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan mekanisme lanjutan.
“Kalau sampai akhir masih dua orang, kami akan minta petunjuk BKN apakah bisa dilanjutkan seleksi atau ada opsi lain. Intinya, posisi itu tetap harus diisi,” kata Munafri.


Tinggalkan Balasan