Makassar, Simpulrakyat.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar menggelar penggeledahan di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin malam (24/3/2025) usai Salat Tarawih.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Razia tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program “Pemasyarakatan Bersih-Bersih.” Tim penggeledahan menyasar Blok A.P. Pettarani di Kamar 8, 9, dan 10, serta Hunian Khusus Perempuan di Blok Emmy Saelan Kamar 2, 5, dan 8.

“Kegiatan ini adalah bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Idul Fitri,” ujar Jayadi Kusumah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang terlarang, diantaranya; 3 hanger besi, 6 cermin, 2 pisau rakitan, 4 gunting, 1 hekter kertas, 7 botol kaca, 4 gunting kuku, 7 korek gas, 6 pinset, 2 pisau cukur, 2 batang besi.

Semua barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk kemudian dimusnahkan.

Walaupun ditemukan barang berbahaya, Jayadi Kusumah menegaskan bahwa tidak ada temuan narkotika maupun ponsel dalam razia ini.

“Ini membuktikan bahwa pengawasan terus kami perketat. Kami juga mengimbau petugas untuk bekerja dengan integritas dan memberikan pelayanan publik yang maksimal,” ucapnya.

Saat ini, Rutan Kelas I Makassar dihuni oleh 2.174 warga binaan, padahal kapasitas normalnya hanya 1.000 orang. Dengan tingkat hunian yang mencapai 217,4% dari kapasitas ideal, pihak rutan terus berupaya menjaga situasi tetap kondusif.

“Tidak ada perlakuan istimewa bagi siapapun di sini. Jika ada isu yang menyebutkan bahwa layanan kami berpihak kepada warga binaan yang memiliki uang, saya pastikan itu tidak benar,” tegas Jayadi.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dengan semangat ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ sebagaimana dicanangkan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61,” pungkasnya.